Dearest Anggun C Sasmi,
Anggun, saya memang tidak
pernah menjadi penggemar Anggun maupun lagu-lagu Anggun, baik dahulu ketika Anggun
masih tinggal di Indonesia maupun sekarang setelah Anggun menetap di Perancis. Tetapi
saya cukup tahu Anggun, karena kebetulan rumah orangtua kita berdua di
Yogyakarta terletak berdekatan. Jadi mungkin saja, dulu ketika Anggun masih
tinggal di Yogyakarta kita seringkali berpapasan, entah di Jalan
Sisingamangaraja, dekat rumah orangtua Anggun, maupun mungkin di Malioboro,
entah dimana yang pasti di Yogyakarta. Tetapi kemudian entah mengapa Anggun
memutuskan untuk meninggalkan kota kita ini, kota yang indah dan penuh dengan
kenangan indah bagi siapa saja yang pernah mengunjunginya. Mungkin Perancis
lebih memikat hatimu. Entah, yang pasti Anggun bukan lagi orang Indonesia
sekarang, tetapi Anggun sudah menjadi warga Negara Perancis.
Anggun, saya paham, setiap
orang pasti mempunyai jiwa nasionalisme dan pembelaan terhadap negaranya
masing-masing. Dan dengan pembelaanmu terhadap seorang warga Negara Perancis bernama
Serge Atlaoui yang akan dihukum mati di Indonesia, sudah membuktikan betapa
tingginya rasa nasionalisme Anggun terhadap negara. Demikian pula, saya sebagai
warga Negara Indonesia, saya juga pasti akan membela Indonesia dengan sepenuh
hati dan jiwa saya. Saya memang saat ini, sama seperti Anggun, sedang menetap
di Negara lain, bedanya, saya tetap warga Negara Indonesia dan dalam waktu
dekat akan kembali lagi di Indonesia.
Saya tidak akan membujuk ataupun mempengaruhi cara berpikir
dan pendapat Anggun, tetapi saya hanya akan memberikan informasi, mengapa
Sergei dihukum mati oleh Hukum Indonesia. Saya kutipkan berita yang banyak
dijumpai di koran-koran online ya, karena mungkin Anggun tidak sempat untuk
membacanya, apalagi koran-koran tersebut dalam Bahasa Indonesia, yang pastinya
tidak menarik untuk dibaca bagi warga Negara Perancis dan pastinya Bahasa Indonesia
sudah sulit untuk dipahami dengan mudah.
Ini saya kutipkan
berita dari detik.com, Rabu, 22/04/2015 08:20 WIB:
“Polri mulai mengendus pabrik ini pada akhir 2005 silam.
Polri lalu melakukan penggerebekan besar-besaran pada 11 November 2005 dan
menyita berton-ton bahan pembuat ekstasi, 148 kilogram sabu, dan sejumlah mesin
pembuat ekstasi. Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 4.000 meter
persegi itu berkapasitas produksi 100 kilogram ekstasi per minggu. Pabrik ini
disebut-sebut sebagai pabrik terbesar ketiga di dunia setelah pabrik di Fiji
dan Cina! Dengan satu kilogram ekstasi berisi 10 ribu butir
pil yang tiap butirnya laku dijual Rp 100 ribu, maka pabrik ini setiap
minggunya memiliki omset Rp 100miliar”.
(http://news.detik.com/read/2015/04/22/082053/2894471/10/ini-dahsyatnya-pabrik-narkoba-yang-dibangun-wn-prancis-di-serang)
Dan saya kutipkan juga informasi dari wawancara MetroTV,
station TV Indonesia yang barangkali juga tidak menarik bagi Anggun untuk
melihatnya: “Indonesia adalah target terbesar di Asia untuk peredaran”. “Karena demand yang begitu besar, keuntungan juga
besar, and hukumannya juga ringan”. (https://www.youtube.com/watch?v=EvISfBlj_Fw)
Demikian ya Anggun surat saya pendek saja, karena tujuan saya
memang hanya untuk memberikan informasi kepada Anggun mengapa Sergei
mendapatkan hukuman mati di Indonesia.
Salam,
Ludmilla