Wednesday, 10 December 2014
Sabar bukankah berarti kita diam saja ketika orang lain menganiaya kita, tetapi adalah ketika kita mengerti permasalahan yang sesungguhnya dan menyelesaikan nya dengan langkah yang bijaksana, tidak menyakiti atau merugikan orang lain. Sabar juga bukan berarti kita diam saja ketika dituduh dengan semena-mena, tetapi bagaimana membuka kebenaran itu dengan bijaksana dan terhormat.
Sunday, 30 November 2014
Thursday, 30 October 2014
Nelson, New Zealand (Maori: Whakatu = build): kota kecil yang Indah
Kali ini adalah pertama kalinya saya menginjakkan kaki saya dibumi New Zealand. Dan saya sangat beruntung bahwa saya berkesempatan untuk menginjakkan kaki di kedua pulau besar New Zealand, South Island and North Island.
Pertama kali pesawat saya mendapat di Bandara Christchurch setelah terbang selama kurang lebih 3,5 jam dari Melbourne. Christchurch adalah sebuah bandara international yang relatif kecil. Dan saya cukup menyesal ketika mengetahui betapa kecilnya Bandara ini, setelah saya melewatkan sebuah gambar di dinding dengan ucapan "Welcome to Christchurch" setelah baggage claim dan saya tdk berhenti untuk memotret diri saya dengan latarbelakang tulisan dan gambar tsb; karena saya hanya mempunyai waktu satu jam transit dan sudah terpakai sekitar 20 menit untuk urusan imigrasi dan baggage claim. Padahal itu bisa menjd bukti mudah bahwa saya pernah mendarat di bandara Christchurch.
Perjalanan dari Christchurch ke Nelson melewati pegunungan hijau yang sangat jarang terdapat perkampungan di antaranya, walaupun saya melihat jalan yang membentang panjang dan berkelokkelok di antara hutan, gunung dan bukit. Tetapi bagian yang membuat excited adalah kami menumpang pesawat capung kecil dengan kursi penumpang kuranglebih 40, berisi hanya kira 27 orang saja. Ini adalah pertama kali dalam hidup saya menumpang pesawat capung seperti itu.
Mendarat di bandara Nelson, saya juga menjumpai sebuah bandara yang cukup kecil dan minimalis. Walaupun Nelson merupakan kota tertua kedua settlement orang2 Eropa masa lalu, yang terbangun pada tahun 1841, tetapi Nelson bisa di katakan hanya sebuah desa kecil yang hanya berpenghuni sekitar 46.437 penduduk saja. Nelson terletak di bagian utara Pulau Selatan NZ, berbatasan dengan desa Richmond di sebelah selatan dan Marlborough Bay di utara. Nelson terletak di pantai barat South Island pada Tasman Sea. Nelson dapat ditempuh dengan Kapal Ferry, dari kota Wellington menuju pelabuhan Piston dengan mempergunakan bus. Yang pastinya menjanjikan pemandangan yang luar biasa indahnya.
Kota kecil, bahkan bisa di katakan desa, tetapi sangat indah adalah kelebihan yang bisa kita dapatkan dengan mengunjungi kota Nelson. Banyak bangunan tua bergaya Eropa disana, khas sebuah kota settlement Eropa seperti halnya Australia, dengan sejarah yang sangat menarik dan indah untuk di kenang.
Saya mengunjungi Nelson karena Cawthron Institute, sebuah lembaga swasta ilmu pengetahuan terbesar di NZ. Didirikan pada tahun 1919, sebagai sebuah warisan dari Thomas Cawthron, sehingga nama institute juga diberikan setelah nama dia. Thomas Cawthron adalah seorang filantropis yang meninggal pada tahun 1915, dan kemudian meninggalkan kekayaannya untuk membangun sebuah institute yang berfokus kepada industri, sekolah teknik dan museum. Institute tersebut kemudian diberi nama Cawthron Institute. Cawthron Institute kemudian mengembangkan banyak kegiatan riset yang berfokus mengenai insekta dan penyakit tanaman, tanah dan nutrisi tumbuhan, dan kimia pertanian; dengan tujuan membantu industri pertanian, kehutanan di Nelson and New Zealand.
Sebuah kunjungan ilmiah ke kota Nelson yang sangat bernilai.
Perjalanan dari Christchurch ke Nelson melewati pegunungan hijau yang sangat jarang terdapat perkampungan di antaranya, walaupun saya melihat jalan yang membentang panjang dan berkelokkelok di antara hutan, gunung dan bukit. Tetapi bagian yang membuat excited adalah kami menumpang pesawat capung kecil dengan kursi penumpang kuranglebih 40, berisi hanya kira 27 orang saja. Ini adalah pertama kali dalam hidup saya menumpang pesawat capung seperti itu.
Mendarat di bandara Nelson, saya juga menjumpai sebuah bandara yang cukup kecil dan minimalis. Walaupun Nelson merupakan kota tertua kedua settlement orang2 Eropa masa lalu, yang terbangun pada tahun 1841, tetapi Nelson bisa di katakan hanya sebuah desa kecil yang hanya berpenghuni sekitar 46.437 penduduk saja. Nelson terletak di bagian utara Pulau Selatan NZ, berbatasan dengan desa Richmond di sebelah selatan dan Marlborough Bay di utara. Nelson terletak di pantai barat South Island pada Tasman Sea. Nelson dapat ditempuh dengan Kapal Ferry, dari kota Wellington menuju pelabuhan Piston dengan mempergunakan bus. Yang pastinya menjanjikan pemandangan yang luar biasa indahnya.
Kota kecil, bahkan bisa di katakan desa, tetapi sangat indah adalah kelebihan yang bisa kita dapatkan dengan mengunjungi kota Nelson. Banyak bangunan tua bergaya Eropa disana, khas sebuah kota settlement Eropa seperti halnya Australia, dengan sejarah yang sangat menarik dan indah untuk di kenang.
Saya mengunjungi Nelson karena Cawthron Institute, sebuah lembaga swasta ilmu pengetahuan terbesar di NZ. Didirikan pada tahun 1919, sebagai sebuah warisan dari Thomas Cawthron, sehingga nama institute juga diberikan setelah nama dia. Thomas Cawthron adalah seorang filantropis yang meninggal pada tahun 1915, dan kemudian meninggalkan kekayaannya untuk membangun sebuah institute yang berfokus kepada industri, sekolah teknik dan museum. Institute tersebut kemudian diberi nama Cawthron Institute. Cawthron Institute kemudian mengembangkan banyak kegiatan riset yang berfokus mengenai insekta dan penyakit tanaman, tanah dan nutrisi tumbuhan, dan kimia pertanian; dengan tujuan membantu industri pertanian, kehutanan di Nelson and New Zealand.
Original Institute Building, The Nelson Provincial Museum,
Saat ini Cawthron Institute telah berkembang menjadi salah satu institute dunia yang berfokus kepada akuakultur, keamanan makanan dari laut, ekologi kelautan dan muara, ekologi perairan tawar, dan laboratorium analitik.
Monday, 20 October 2014
Kebaikan adalah investasi
Hari ini, saya melihat dan menyaksikan proses pelantikan Bapak Joko Widodo menjadi presiden RI ke-7 melalui layar komputer saya. Pelantikan ini merupakan pelantikan kedua yang pernah saya saksikan secara langsung (melalui layar komputer/televisi) setelah pelantikan Barack Obama sebagai presiden US untuk periode kedua.
Saya pernah membaca di suatu status facebook seorang teman bahwa kebaikan itu adalah sebuah investasi. Ketika itu, status tersebut menyoroti tentang Raffi Ahmad yang dalam pernikahannya mendapatkan banyak hadiah mewah dari para sahabatnya, yang konon dikarenakan Raffi Ahmad ini adalah seseorang yang juga baik hati dan ringan tangan kepada para sahabatnya. Sehingga akhirnya kebaikan tersebut berbalas, walaupun barangkali ketika Raffi Ahmad tersebut berbuat baik tidak terbersit sedikitpun untuk mendapatkan balasan.
Kemudian apa hubungannya antara pelantikan presiden dan Raffi Ahmad? Konon, bapak presiden ketujuh kita ini, Bapak Joko Widodo, juga merupakan orang yang sangat baik hati, ringan tangan, dan religious. Barangkali hal tersebutlah yang menjadikan beliau hanya berpikir untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, jujur, dan penuh pengabdian kepada rakyat Surakarta ketika terpilih menjadi Walikota Surakarta untuk yang pertama kalinya. Sehingga pada pemilihan yang kedua kalinya, beliau menang 90.9%, kemenangan telak yang pertama dalam sejarah pemilihan pimpinan daerah di Indonesia. Dan kemudian sejarah membuktikan, beliau dapat terus melaju ke pemilihan Gubernur DKI. Dan beliau saat ini adalah presiden RI ketujuh.
Terlepas dari takdir Illahi, tetapi saya yakin bahwa kebaikan dapat merubah karma dan takdir itu sendiri. Sehingga berbuat baiklah selalu, dengan ikhlas dan jangan berhitung, karena kebaikan adalah investasi.
Saya pernah membaca di suatu status facebook seorang teman bahwa kebaikan itu adalah sebuah investasi. Ketika itu, status tersebut menyoroti tentang Raffi Ahmad yang dalam pernikahannya mendapatkan banyak hadiah mewah dari para sahabatnya, yang konon dikarenakan Raffi Ahmad ini adalah seseorang yang juga baik hati dan ringan tangan kepada para sahabatnya. Sehingga akhirnya kebaikan tersebut berbalas, walaupun barangkali ketika Raffi Ahmad tersebut berbuat baik tidak terbersit sedikitpun untuk mendapatkan balasan.
Kemudian apa hubungannya antara pelantikan presiden dan Raffi Ahmad? Konon, bapak presiden ketujuh kita ini, Bapak Joko Widodo, juga merupakan orang yang sangat baik hati, ringan tangan, dan religious. Barangkali hal tersebutlah yang menjadikan beliau hanya berpikir untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, jujur, dan penuh pengabdian kepada rakyat Surakarta ketika terpilih menjadi Walikota Surakarta untuk yang pertama kalinya. Sehingga pada pemilihan yang kedua kalinya, beliau menang 90.9%, kemenangan telak yang pertama dalam sejarah pemilihan pimpinan daerah di Indonesia. Dan kemudian sejarah membuktikan, beliau dapat terus melaju ke pemilihan Gubernur DKI. Dan beliau saat ini adalah presiden RI ketujuh.
Terlepas dari takdir Illahi, tetapi saya yakin bahwa kebaikan dapat merubah karma dan takdir itu sendiri. Sehingga berbuat baiklah selalu, dengan ikhlas dan jangan berhitung, karena kebaikan adalah investasi.
Thursday, 16 October 2014
Karena Tank Leopard, saya dibully di medsos
Untuk pertamakalinya saya merasakan dibully dan diolok-olok di sebuah medsos karena hasil pemikiran saya. Alhamdullilah, saya diberi karunia
oleh Allah swt. untuk merasakan bagaimana para selebriti dan pejabat negara tersebut
dibully beramai-ramai di medsos. (:D big smile). Menjadi salah satu proses
pembelajaran dan proses pelatihan untuk saya untuk menapaki langkah hidup saya
selanjutnya. Siapa yang akan tahu dimasa depan nanti, karena semua rencana itu
milik Allah swt. (:D a very big smile).
Kejadian tersebut bermula ketika secara tidak sengaja saya
mengklik berita tentang Presiden Habibi yang mengkomentari tentang tank
Leopard. Link tersebut tidak sengaja saya dapat dari share berita yang muncul
di feed line Facebook saya. Link tersebut adalah: http://news.liputan6.com/read/2028318/habibie-kritik-pembelian-tank-leopard.
Sementara beberapa hari ini, banyak sekali yang sedang membully pak Jokowi
terkait dengan pernyataan beliau saat debat capres dahulu dengan adanya pameran
tank Leopard jalan-jalan di kota Surabaya dan Yogyakarta. Saya kemudian
berpikir untuk membagikannya di wall pribadi Facebook saya, dengan tujuan memberikan
informasi bahwa ternyata pendapat pak Jokowi tersebut didukung oleh salah
seorang mantan presiden Indonesia yang paling genius dan pemegang hak paten
yang cukup banyak. Jadi itu tujuan saya membagi artikel tersebut. Saya sama
sekali tidak bermaksud untuk berdebat mengenai ilmu fisika tentang gaya tekan
vs luas penampang vs daya rusak tekanan vs tank speed vs daya beban tank vs gaya
lurus vs kemampuan daya tembak vs economic value vs military value vs bla bla bla.
Ataukah berdebat tentang tank-tank an, karena ini bukan area of study saya
sejak saya SMA hingga saat ini.
Sebelum share ke wall, saya menulis kata pengantar (kuranglebih
kata pengantar saya (saya sudah menghapus thread tersebut) adalah: “Ada saja
orang-orang yang masih mengolok-olok pak Jokowi dengan pendapatnya mengenai
tank Leopard ini dan bertanya-tanya siapa pembisik pak Jokowi hingga pak Jokowi
mengeluarkan pendapat tentang tank Leopard yang tidak cocok di Indonesia,
TERNYATA , salah seorang pembisik beliau adalah Pak Habibi, mantan presiden
Indonesia yang sangat genius, pemegang hak paten yang sangat banyak, dan jujur.
Satu lagi, menurut saya, ketika ada musuh datang, pastinya musuh itu akan masuk
melalui jalur pantai selatan Jawa, sepanjang pantai selatan NTB dan NTT, utara
Kalimantan, utara Maluku, atau utara Papua. Apalagi sudah terbukti kalau ada
pangkalan militer di Darwin Australia dan Philippine. Sementra infrastuktur di jalur
selatan Jawa, contohlah Tasikmalaya, Indramayu dan Garut masih sangat belum
terbangun dengan baik. Musuh tidak akan masuk dari pantai utara Jawa, di area
yang infrastrukturnya sudah terbangun dengan baik, karena itu namanya bukan menginvasi
tetapi kunjungan persahabatan.”
Tapi entah mengapa kemudian saya mengklik share to group bukan
share to wall saya sendiri, dan entah kenapa kok yang saya pilih adalah sebuah
group yang walaupun saya sudah jadi anggota sejak beberapa bulan lalu, saya
jarang sekali aktif, paling baru sekitar lima atau tujuh kali menuliskan komen
saya atas tiga atau empat threads yang berbeda. Dan komen-komen saya itupun
hanya berlalu laksana angin, tidak ada yang tertarik untuk menanggapi lebih
jauh. Satu lagi, saya waktu itu ingin bergabung dengan group ini karena kisah-kisah
kontroversial yang sering diceritakan oleh teman-teman alumni dari almamater
saya tentang group ini. Bahkan saking tidak aktifnya, sebenarnya saya
meng-off-kan notification dari group ini termasuk unfollow feed. Sementara kalau
untuk group-group yang lain, saya hanya meng-off-kan notification saja. Jadi kalau
mau tahu ada apa, saya langsung masuk ke group ini dan membaca sekilas
isi-isinya. Ketidaksengajaan dan ketidakberpertimbangan saya untuk meng-share
artikel tersebut ke group ini tersebut ternyata berbuah bully bagi saya. Alhamdulillah.
Sesuatu banget deh buat saya, it is such an honour for me.
Sebenarnya setelah memposting artikel beserta pengantar dari
saya tersebut, saya langsung melanjutkan pekerjaan saya dan meninggalkan computer
saya untuk waktu yang cukup lama. Setelah beberapa jam kemudian, ternyata sudah
banyak yang memberi komentar dengan terhubung ke ilmu fisika mengenal gaya
tekan vs luas penampang tersebut. Tapi saya biarkan saja karena memang tujuan
saya membagi artikel bukanlah untuk berdebat tentang hal tersebut. Bahkan
banyak yang memberikan ‘like’ dan ada beberapa yang juga membaginya ke wall
pribadi masing-masing dan dengan pengantar yang menyatakan persetujuannya
dengan pendapat saya. Saya baru memberikan komentar ketika mulai ada yang
justru mengolok-olok pak Habibi, yaitu agar tidak membully pak Habibi. Tetapi
ternyata justru saya yang akhirnya yang dibully beramai-ramai oleh beberapa
orang, dengan komentar-komentar yang mengatakan bahwa “saya yang justru
membully pak Habibi karena sudah berpendapat tentang tank Leopard yang saya
tidak tahu apa-apa tentang tank Leopard, dengan berlindung kepada pak Habibi”.
Pada mulanya, saya akan membiarkan saja komen-komen
tersebut, seperti biasanya untuk mencari jawaban yang rasional dan dengan bahasa
yang terstruktur baik. Tetapi tanpa ba bi bu (hehehhehe kan memang thread
terbuka) ada seseorang yang langsung nimbrung tanpa ba bi bu lagi, langsung
menuliskan komen berturut-turut yang menyerang pribadi saya, bukan lagi
berkomentar tentang isi postingan awal saya, tetap justru menyerang saya secara
pribadi, yang saat itu saya tangkap sebagai serangan karena beliau bermaksud
untuk mengatakan bahwa saya adalah orang yang asal ngomong (saya merasa
dibodoh-bodohkan), tidak paham tentang tank saja berlagak ahli tank, dan saya
justru telah membully pak Habibi karena menjadikan pak Habibi sebagai tameng
saya atas pendapat saya. Apabila kata-kata disampaikan dengan struktur bahasa yang
baik dan tidak slengean, sebagaimana laiknya berkomunikasi dengan orang yang
tidak kita kenal, barangkali tidak akan membuat saya tersinggung. Entah apa
mungkin karena saya sedang sensitive karena PMS (hehhehe) atau memang saya
seperti itu, yaitu saya merasa direndahkan dan saya merasa tdk dihargai oleh
orang yang tdk saya kenal tetapi berkomunikasi dengan saya dengan mempergunakan
stuktur dan gaya bahasa yang slengean. Atau mungkin dia menganggap sedang
berkomunikasi dengan temannya sehingga menggunakan gaya komunikasi slengean
seperti itu. Entah. Yang jelas saya tersinggung. Ketika saya sedang berusaha
mengatur nafas, tiba-tiba datang komennya lagi, dan kemudian diakhir dengan
panggilan oom. Lagi-lagi saya merasa direndahkan dan dihina dengan gaya
slengeannya itu. Sehingga saya mengeluarkan komen “oh pantas kamu tidak sopan ke
saya, ternyata kamu mengira saya oom-oom , apa kamu tidak baca juga nama saya?”
Eh lha dilalah kok ya dia kemudian mengkopi kata-kata saya
tersebut, kemudian membuat thread baru dengan disertai komentar, bahwa
panggilan di depan nama tersebut tidaklah penting dalam dunia virtual, dan
tidak menunjukkan hormat atau tidak hormatnya kita kepada orang lain, hanya
orang-orang yang gila hormat sajalah yang masih menanggap itu penting. Komentar
kmdn ramai dengan komen2 yang lainnya, terutama ditimpali oleh seorang wanita
bernama Jepang dan sepertinya salah seorang yang amat penting di sebuah
departemen pemerintah Indonesia, dengan komentar yang slengean (istilah mereka
adalah koplak) dan si wanita bernama Jepang tersebut memberi saya julukan ahli
tank (J
big smile). Beberapa komen menunjukkan bahwa mereka mempercayai isi thread tsb
bahwa saya hanya seseorang yang gila hormat dan panggilan didepan nama sesuatu
yang penting untuk saya. Mungkin mereka tidak membaca thread saya sebelumnya
sehingga tidak tahu apa yang telah terjadi. Atau mungkin juga gaya bahasa saya
sulit mereka pahami, karena dengan kata-kata saya tersebut berarti sudah jelas
bahwa, saya mengatakan seseorang itu tidak sopan ke saya karena seseorang
tersebut mengira saya adalah oom-oom. Karena biasanya seorang pria akan berlaku
sopan dan bertutur sopan kepada seorang wanita. Amat jarang teman-teman pria
saya yang tidak sopan dan bertutur slengean kepada wanita. Kecuali memang
wanitanya tipe yang slengean pula.
{Memang mereka tidak tahu bahwa saya saat ini bertempat
tinggal di Australia, disini jangankan sesama teman, anak kecil umur 3 tahun
pun akan memanggil saya hanya dengan nama saya saja, tanpa embel-embel apapun.
Saya memanggil professor saya juga hanya dengan namanya saja, tanpa ada
embel-embel pak atau mister atau prof.}
Komen sudah masuk puluhan komen, baru kemudian saya muncul
dengan komen nomer 1. Dan kemudian keesokan harinya baru saya muncul lagi
dengan komen nomer 2 sd 4. Sebenarnya setelah komen nomer 2, si pembuat thread
tersebut bermaksud untuk mengajak lagi saya berdebat, tetapi saya sangat
terburu-buru untuk melanjutkan riset saya di lab (karena minggu depan saya
harus ke New Zealand untuk mempresentasikan hasil riset saya di sebuah
international conference di sana), dan ini jauh lebih penting daripada
menganggapi diskusi yang pasti hanya debat kusir tdk terarah, tidak berguna
untuk saya, dan pasti akan menyerang personal yang saya tidak suka dan hanya
akan membuat saya tersinggung lagi; sehingga saya memilih untuk tidak menganggapinya.
Komen-komen ini saya kopi dari log di timeline saya.
Tapi terlepas dari perdebatan yang tidak ada gunanya dari
dua thread tersebut, thread awal saya yang tentang pak Habibi MAUPUN thread
panggilan di depan nama yang sebenarnya salah paham dengan gaya bertutur saya
sehingga mengambil kesimpulan yang keliru; ada satu komen dari seorang wanita
yang sangat menarik untuk saya dan tidak mudah saya lupakan, setelah saya lihat
profilnya adalah seorang dokter wanita yang sudah berusia di atas saya,.
Setelah komen ke 4 saya tadi, dia menuliskan bahwa saya perempuan galak dan si bapak
pembuat thread dgn tuduhan saya gila hormat tersebut orang yang sabar masih mau
meladeni saya. Hehehhehehe mungkin benar, mungkin bagi beberapa pembaca
mengalami pertukaran identitas antara saya dan si bapak tsb. Sehingga setiap pembaca
membaca komen dari saya maka yang muncul adalah oom-oom yang mengajak berdebat,
membully orang, mengolok-olok orang lain; sementara
komen-komen si bapak tersebut adalah komen yang mengajak menyudahi perdebatan
yang tidak ada gunanya tersebut. Hahahhahahahhaha Semoga si ibu dokter ini
membaca kisah ini.
Terimakasih kepada beberapa teman yang sudah mensupport saya
melalui dukungan yang sangat luar biasa hebatnya melalui personal message
chatting.
Bullying di sekolah dan bagaimana mengatasinya
Dari artikel saya di kompasiana tanggal 14 Oktober 2014
http://edukasi.kompasiana.com/2014/10/14/bullying-di-sekolah-dan-bagaimana-mengatasinya-680398.html
http://edukasi.kompasiana.com/2014/10/14/bullying-di-sekolah-dan-bagaimana-mengatasinya-680398.html
Beberapa tahun terakhir ini, kita seakan tiada hentinya disuguhi kasus kekerasan yang dilakukan anak-anak kita terhadap teman-temannya. Dan akhir-akhir sudah dilakukan oleh anak-anak sekolah dasar, dimana anak-anak bangsa tersebut masih berusia dini. Kisah yang baru saja terjadi adalah kasus kekerasan fisik (physically bullying) terhadap salah seorang siswi di kelas V di SDS Trisula Perwari Bukittinggi, Sumatera Barat dan kekerasan seksual dan fisik (sexual and physically bullying) di SDN Percobaan Medan. Kedua kejadian tersebut diyakini sudah terjadi lama. Siswi SDS Trisula Perwari tersebut diduga telah mengalami penganiayaan terus-menerus oleh kawan-kawan sekelasnya selama satu tahun terakhir ini. Dan anehnya orangtua dan guru tidak tahu (atau tidak mau mencegahnya?).
Maraknya kasus-kasus kekerasan tersebut sudah seharusnya membuat para orangtua harus secara serentak dan bersama-sama bertindak mengawasi secara ketat anak-anak mereka baik di rumah maupun di sekolah dan mengkampanyekan anti bully di sekolah.
Anak laki-laki saya juga pernah mengalami verbal bullying di sekolah, di sebuah SD di kota Yogyakarta. Tubuh anak saya termasuk bongsor dan besar, terutama karena faktor keturunan keluarga, karena sayapun sebagai ibunya juga bertubuh relative besar jika dibandingkan dengan ukuran rata-rata perempuan Indonesia. Tubuh yang besar tersebut ternyata menjadikan anak saya sasaran bully dari seorang temannya di kelas, hingga suatu saat ada kata-kata ‘kamu gendut seperti babi’. Sementara, semester ini adalah semester pertama bagi anak saya untuk bersekolah dasar di Indonesia, sehingga tentu saja anak saya tidak siap dengan kondisi pertemanan di Indonesia yang banyak diwarnai bullying antar anak-anak seperti itu, entah verbal bullying (seperti yang diterima anak saya tersebut) maupun physically bullying. Anak saya yang marah tidak sanggup membalas dengan makian atau hinaan pula, karena tidak terbiasa dengan hal tersebut. Biasanya dia hanya membeladiri, hingga eyel-eyelan dengan temannya hingga menangis. Sayangnya anak saya bukan anak yang mudah mengadu atau menceritakan hal yang tidak menyenangkan yang dia terima. Sehingga seringkali saya tahu kisah-kisahnya di sekolah yang tidak menyenangkan setelah beberapa waktu terjadi atau dari kejadian-kejadian tidak sengaja. Sehingga saya baru melakukan protes kepada guru kelas dan menuntut orangtua si anak dipanggil guru ke sekolah atas kata-kata ‘kamu gendut seperti babi’, setelah kejadian kurang lebih satu bulan berlalu.
Anak saya sebelum di Yogyakarta, dia sempat belajar di sebuah sekolah dasar di Australia, di sebuah negara dimana kurikulum sekolahnya sangat menekankan pendidikan budi pekerti bagi siswa-siswinya. Disini diyakini bahwa mengajarkan materi persekolahan formal sangat mudah dicapai, bahkan mereka berpendapat dalam waktu sehari saja anak-anak akan bisa menguasai suatu ilmu; tetapi mengajarkan budi pekerti dibutuhkan waktu bertahun-tahun. Sehingga anak-anak menjadi terbiasa dan menjalankannya budi pekerti yang luhur tersebut secara otomatis dalam kehidupan sehari-harinya.
Sekolah di Australia dimulai pukul 9.00, akan tetapi pada pukul 8.45 sudah ada bel sekolah yang berbunyi yang menandakan anak-anak sudah harus masuk kelas masing-masing. Anak-anak yang tadinya masih bermain-main di luar kelas akan secara serentak masuk ke kelas masing-masing dan mempersiapkan diri untuk menerima pelajaran. Halaman sekolah yang tadinya riuh oleh anak-anak menjadi sangat sepi tanpa satu orang siswapun di luar kelas. Anak-anak akan duduk mengelilingi guru kelas untuk menerima penjelasan dari guru kelas apa yang akan mereka lakukan dan pelajari hari itu (buku-buku dan peralatan sekolah di tinggal di sekolah sehingga anak-anak tidak perlu membawa-bawa dari rumah ke sekolah). Pukul 9.00, aka nada bel lagi yang menandakan belajar mengajar sudah dapat dimulai. Pada pukul 11.00 anak-anak akan keluar main selama kurang lebih 15 menit dan kemudian pada pukul 13.00 anak-anak akan istirahat selama 30 untuk makan siang dan bermain. Selama istirahat tersebut, anak-anak secara bersama-sama makan bekal masing-masing dengan ditungguin guru kelas masing-masing, dan harus menunjukkan kepada guru kalau sudah dimakan bekalnya. Setelah menunjukkan bekalnya yang sudah habis dimakan, anak-anak baru boleh keluar kelas untuk bermain. Selama jam istirahat tersebut, kelas dikunci dan anak-anak tidak diperkenankan untuk masuk kelas. Sementara di area bermain anak, ada banyak guru-guru piket dengan dibantu oleh beberapa orangtua pengurus ikatan para orangtua murid, untuk mengawasi anak-anak yang sedang bermain. Mereka mengenakan rompi orange sehingga anak-anak mudah untuk mengenalinya. Ketika ada anak yang ketahuan mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan atau menghina temannya atau merendahkan temannya atau bahkan memukul temannya, maka anak tersebut akan dihukum untuk duduk di kursi berwarna merah selama jam istirahat tersebut, dan dilarang bermain. Dengan kondisi seperti ini maka pengawasan melekat dapat dilakukan oleh guru kelas dibantu oleh orangtua, dan meminimalkan tindakan kekerasan anak satu sama lain. Setelah jam istirahat selesai anak-anak akan masuk kelas lagi dan belajar hingga pukul 15.00. Semuanya berjalan dan berlangsung tertib dan teratur dan tidak ada satupun anak yang masih berkeliaran di luar kelas saat jam pelajaran sedang berlangsung, kecuali si anak pergi ke toilet atau disuruh guru sesuatu, atau saat anak-anak saling bergandengan tangan dua anak-dua anak berbaris menuju ruang perpustakaan/ruang computer/ruang music untuk menjalankan pelajaran pula disana.
Tetapi untuk menjalankan semua hal tersebut sebenarnya tidak mudah dan membutuhkan disiplin yang tinggi terutama dari guru dan kepala sekolah. Saya sering melihat di SD anak saya di Yogyakarta tersebut, anak-anak berada di luar kelas pada jam-jam pelajaran, sehingga selain menganggu kelas yang lainnya yang sedang belajar juga membuat anak-anak tidak disiplin pada jam-jam belajarnya. Bahkan waktu pulang sekolah yang tidak sama antar satu kelas dengan kelas satunya, sehingga kondisi tidak teratur dan tidak rapi sangat terasa di sekolah, karena banyak anak-anak berkeliaran di luar kelas di jam-jam pelajaran. Selain itu anak-anak tidak terbiasa untuk menjaga kondisi tertib dan menghargai teman-temannya yang masih belajar.
Selain tindakan preventif harian tersebut, anak-anak secara berkala diberikan kampanye tentang ‘never put down people’, jangan merendahkan orang lain serta sikap sopan terhadap orang lain. Sehingga anak saya sudah bisa mengingatkan saya, saat saya sedikit mencela oranglain maka dia akan mengatakan ‘mama, please don’t put down anyone’. Dan saya bisa menuntut dia untuk selalu bersikap sopan, hormat dan halus kepada semua orang. Hal inilah yang membuat anak saya juga kaget ketika kemudian bersekolah di Indonesia, karena dia melihat beberapa teman-temannya yang bertingkahlaku ‘kurang halus’ sehingga anak saya merasa dibentak-bentak atau dikasari, dan membuat anak saya menjadi marah dan biasanya anak saya jadi eyel-eyelan dan adu mulut dengan anak tersebut. Jadi sebenarnya saya agak khawatir anak saya suatu saat jadi bersikap sama seperti temannya tersebut J.
Oleh karena itu, saya sangat menyarankan agar orangtua mengamati dan mengawasi secara melekat tingkahlaku anak-anak masing-masing agar terhindar dari kemungkinan melakukan bully atau sebagai korban bully. Mungkin penting agar anak diminta menceritakan secara rutin kejadi-kejadian di sekolah baik hal-hal yang menyenangkan maupun tidak menyenangkan.
Mengatasi Kecurangan dalam Pemilu dengan IT
Dari artikel saya di kompasiana 3
Maret 2014
Membaca
berita mengenai adanya kemungkinan kecurangan dalam pelaksanaan PEMILU nantinya
(berita disini).
Puan Maharani mencermati adanya kemungkinan kecurangan di dalam PEMILU yang
meliputi: bahan pembuat kotak suara, pengelembungan pemilih melalui
penggelembungan surat suara, permainan IT, dan yang terakhir adalah kualitas
tinta untuk penanda apakah seseorang telah memilih atau belum memilih.
Menurut hemat saya, hal-hal tersebut
dapat diatasi dengan sangat mudah, apabila program e-KTP sudah selesai dan
berjalan dengan baik. Identitas setiap warga negara Indonesia dapat terdata
dengan benar, dan kemungkinan adanya data ganda dapat dihilangkan, dan jumlah
tetap pemilih dapat dihitung dengan benar.
Selain menghilangkan kemungkinan
adanya kecurangan, e-KTP dalam dipergunakan untuk melakukan penghematan yang
luar biasa banyaknya anggaran untuk mendata calon pemilih, membuat daftar
pemilih, membuat dan mengirimkan undangan bagi pemilih, dan verifikasi data
pemilih; serta dapat dihilangkan adanya pengadaan tinta penanda telah memilih.
Dengan e-KTP maka setiap warga Negara
yang telah mempunya hak pilih dapat langsung saya datang ke TPS terdekat,
dilakukan pengecekan data melalui data sidik jari dan iris mata, langsung
memilih, data telah tercoret sebagai orang yang telah memilih, dan data
langsung dapat dibagi secara nasional. Dengan demikian ketika seseorang telah
memilih di TPS 1, maka ketika dia datang ke TPS 1000 untuk memilih lagi, maka
tidak akan bisa karena datanya telah terkunci dan telah terdata telah memilih.
Seandainya ketika pada saat dia memilih untuk yang pertama dan data tidak
dikunci oleh petugas TPS karena adanya dugaan kecurangan, maka aka ada sistem
yang otomatis mendata adanya duplikasi dan mencoret salah satunya.
Bahkan dapat pula pemilihan dilakukan
dengan system IT dimana tidak diperlukan kertas suara lagi, tetapi pemilih
dapat memilih dengan mempergunakan computer yang tersedia di TPS. Hanya saja,
perlu ada program untuk menjadikan pemilih dan pilihan sebagai anonymous, dan
hasil pilihan baru dapat diakses oleh petugas TPS setelah dinyatakan TPS
ditutup dan pembukaan data dilakukan terbuka. Dan saat itu pula dapat langsung
terlihat jumlah suara untuk masing-masing peserta PEMILU dan langsung dapat
dikirim secara online kepada panitia Pemilu tingkat pusat. Dan kemudian data
hasil PEMILU dapat dikunci secara bersama-sama yang melibatkan petugas ,
saksi-saksi, dan peserta pemilih.
Saya kira hal tersebut adalah hal
yang sangat mudah dilakukan oleh para ahli IT Indonesia. Hanya saja
memang keinginan untuk menjalankan PEMILU yang bersih dan jujur harus menjadi
pegangan utama.
Bagaimana Menangani Gelandangan, Pengemis dan Fakir Miskin Indonesia
Dari artikel saya di kompasiana 10 March 2014
http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2014/03/10/bagaimana-menangani-gelandangan-pengemis-dan-fakir-miskin-indonesia-638263.html
Kembali kepada kewajiban Negara untuk memelihara para fakir miskin dan anak-anak terlantar. Saya sering membayangkan bagaimana sebuah Negara besar seperti Indonesia harus bertindak dengan rencana dan tindakan nyata menghadapi para fakir miskin dan anak-anak terlantar, yang juga merupakan warga Negara Indonesia.
Poin pertama adalah Indonesia harus mempunyai suatu lembaga khusus yang menangani mengenai masalah kesejahteraan ini. Indonesia sebenarnya telah mempunyai Departemen Sosial, tetapi entah mengapa gaung kerja dari Departemen ini kurang terdengar. Masyarakat tidak tahu harus kemana ketika mengalami masalah kesejahteraan dan masalah keluarga lainnya (misalnya KDRT yang banyak terdapat di Indonesia). Selama ini masyarakat masih bergantung kepada lembaga donor swasta atau perseorangan untuk mendapatkan bantuan keuangan atau mendapatkan perlindungan atas kasus KDRT. Mereka pun terkesan bekerja sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi dengan Departemen Sosial Republik Indonesia. Seandainya Departemen Sosial bergigi dan bertaring, maka setiap Kecamatan dapat mempunyai sebuah Kantor Dinas Sosial yang jelas dan nyata yang mudah diakses oleh seluruh warga masyarakat, untuk membantu menyelesaikan masalah kesejahteraan masyarakat ini.
Poin kedua, Indonesia seharusnya mempunyai data yang jelas berapa pendapatan per bulannya dari setiap warga Negara, dan apakah pendapatan tersebut cukup untuk memenuhi standard hidup layak, sehat dan nyaman untuk seluruh keluarga. Ketika ternyata pendapatan keluarga tersebut di bawah garis untuk standard hidup layak, sudah seharusnya Indonesia memberikan subsidi kepada mereka dengan standard subdisi yang jelas diatur dengan undang-undang dan terukur. Pemerintah juga wajib memberikan tunjangan kepada setiap anak, bagi semua anak yang lahir dari keluarga yang mempunyai pendapatan keluarga yang tidak cukup untuk dapat memberikan standard hidup layak pada keluarga tersebut. Tunjangan ini tentu saja harus meliputi tunjangan pendidikan hingga lulus SMA dan tunjangan kesehatan. Saya rasa subsidi ini dapat menggantikan subsidi BBM, yang notabene justru banyak dinikmati para kaum yang mempunyai keluasan rejeki. Dengan menghapus subsidi BBM, tetapi menggantinya dengan subsidi untuk hidup layak bagai masyarakat yang kurang beruntung (serta untuk membangun transportasi publik yang murah dan bagus), maka saya kira kesejahteraan masyarakat akan lebih dapat ditingkatkan.
Poin ketiga, mengenai anak-anak yatim piatu yang tinggal di panti asuhan. Saya kira tunjangan Negara yang menjamin anak-anak dapat hidup layak serta terjamin pendidikan dan kesehatannya juga berlaku untuk anak-anak yatim piatu yang tinggal di rumah-rumah panti asuhan, sehingga mereka mendapatkan kepastian kondisi nyaman akan hidup dan masa depannya. Setiap panti asuhan harus mendapatkan pengawasan yang menyeluruh dari Negara untuk menjamin kesejahteraan anak-anak panti, selain mengawasi kesejahteraan fisik dan psikis anak-anak tersebut, juga untuk menjamin bahwa anak-anak tersebut yang merupakan anak-anak yang berkepribadian unggul untuk dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik di masa depan nanti.
Poin keempat, bagi keluarga-keluarga yang berpendapatan rendah sehingga tidak mampu untuk bertempat tinggal yang layak, pemerintah dapat menyediakan suatu kompleks rumah tinggal milik Negara atau apartemen-apartemen milik Negara yang dapat dipergunakan oleh keluarga tersebut secara gratis dalam kurun waktu tertentu sampai mereka dirasa akan mampu untuk mendapatkan pendapatan yang layak untuk tinggal di rumah atau apartemen sewaan yang murah tetapi sehat dan layak huni. Dengan menempatkan keluarga-keluarga yang kurang beruntung dalam hal materi tersebut dalam suatu kompleks bersama, maka pengawasan dengan mudah dapat dilakukan.
Poin kelima, bagi para pengemis dan gelandangan. Para pengemis yang memang mengemis karena berada dalam kondisi kekurangan, maka pemerintah dapat menempatkan mereka dalam rumah atau apartemen milik Negara tersebut, sambil mereka mendapatkan pembinaan untuk mampu bekerja untuk dapat mempunyai kehidupan yang layak bagi dirinya atau keluarganya. Bahkan bagi mereka yang bersedia, pemerintah dapat mengirim mereka sebagai warga transmigrasi (baca poin kelima) agar mempunyai pendapatan yang cukup bagi keluarganya. Sementara bagi mereka yang mengemis karena menjadikan mengemis sebagai pekerjaan dan sebenarnya mereka adalah orang-orang yang kaya, seperti kasus Walang dan Sa’aran, saya kira pemerintah harus berani memberikan hukuman pidana bagi mereka karena telah melanggar undang-undang kesejahteraan masyarakat (adakah undang-undang ini? Kalau tidak ada, bisa dibuat dulu J )
Poin keenam, pemerintahan dapat membangun suatu kawasan industri atau peternakan atau perkebunan baru di luar Jawa, di mana masih banyak kawasan yang cukup luas. Selain membangun sentra industrinya, pemerintah juga harus membangun suatu kompleks perumahan, sekolah dari TK sd SMA, PUSKESMAS, pasar rakyat yang bersih dan berkonsep mall didekat kawasan industri tersebut. Dengan konsep yang sama dengan transmigrasi; maka selain masyarakat sekitar yang menjadi pekerja, maka pemerintah dapat mengirimkan warga masyarakat dari daerah lain (tidak hanya dari Pulau Jawa) yang sebelumnya hidup sebagai gelandangan atau pengemis atau hidup di bawah garis hidup layak lainnya untuk pindah ke kawasan tersebut sebagai pekerja; dan menempati rumah layak huni serta berpendapatan cukup untuk dapat hidup layak di kawasan baru tersebut. Barangkali pemerintah dapat belajar dari TOTAL E&P Indonesia di Sangatta – Kalimantan Timur atau Freefort di Papua, bagaimana mereka menyediakan wilayah huni yang lengkap bagi para pekerjanya yang datang dari seluruh Indonesia dan dunia. Konsep ini juga menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup luas selain pekerja pabrik atau peternakan atau perkebunan tersebut; misalnya guru sekolah yang berkualitas tinggi, dokter-dokter, pedagang di pasar, dan lain-lainnya. Dengan membangun sentra industri tersebut, maka kepemilikan kawasan atau industri tersebut berada di tangan pemerintah. Sehingga prinsip UUD 45 - BAB XIV Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial - Pasal 33 ayat 2 bahwa Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, akan daapt diraih.
http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2014/03/10/bagaimana-menangani-gelandangan-pengemis-dan-fakir-miskin-indonesia-638263.html
Indonesia merupakan sebuah Negara hukum dan berdasarkan hukum, sehingga dasar hukum yang melandasi kekuatan Negara untuk berkewajiban memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar tersebut telah tergariskan dengan jelas. Berdasarkan UUD 45 dengan perubahannya, BAB XIV Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial - Pasal 34 yaitu: (1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara; (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan; (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak; (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. Hanya saja sekarang ini peran pemerintahan dalam hal pemeliharaan warga Negara Indonesia yang tergolong fakir miskin dan terlantar tersebut belum cukup tampak.
Kembali kepada kewajiban Negara untuk memelihara para fakir miskin dan anak-anak terlantar. Saya sering membayangkan bagaimana sebuah Negara besar seperti Indonesia harus bertindak dengan rencana dan tindakan nyata menghadapi para fakir miskin dan anak-anak terlantar, yang juga merupakan warga Negara Indonesia.
Poin pertama adalah Indonesia harus mempunyai suatu lembaga khusus yang menangani mengenai masalah kesejahteraan ini. Indonesia sebenarnya telah mempunyai Departemen Sosial, tetapi entah mengapa gaung kerja dari Departemen ini kurang terdengar. Masyarakat tidak tahu harus kemana ketika mengalami masalah kesejahteraan dan masalah keluarga lainnya (misalnya KDRT yang banyak terdapat di Indonesia). Selama ini masyarakat masih bergantung kepada lembaga donor swasta atau perseorangan untuk mendapatkan bantuan keuangan atau mendapatkan perlindungan atas kasus KDRT. Mereka pun terkesan bekerja sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi dengan Departemen Sosial Republik Indonesia. Seandainya Departemen Sosial bergigi dan bertaring, maka setiap Kecamatan dapat mempunyai sebuah Kantor Dinas Sosial yang jelas dan nyata yang mudah diakses oleh seluruh warga masyarakat, untuk membantu menyelesaikan masalah kesejahteraan masyarakat ini.
Poin kedua, Indonesia seharusnya mempunyai data yang jelas berapa pendapatan per bulannya dari setiap warga Negara, dan apakah pendapatan tersebut cukup untuk memenuhi standard hidup layak, sehat dan nyaman untuk seluruh keluarga. Ketika ternyata pendapatan keluarga tersebut di bawah garis untuk standard hidup layak, sudah seharusnya Indonesia memberikan subsidi kepada mereka dengan standard subdisi yang jelas diatur dengan undang-undang dan terukur. Pemerintah juga wajib memberikan tunjangan kepada setiap anak, bagi semua anak yang lahir dari keluarga yang mempunyai pendapatan keluarga yang tidak cukup untuk dapat memberikan standard hidup layak pada keluarga tersebut. Tunjangan ini tentu saja harus meliputi tunjangan pendidikan hingga lulus SMA dan tunjangan kesehatan. Saya rasa subsidi ini dapat menggantikan subsidi BBM, yang notabene justru banyak dinikmati para kaum yang mempunyai keluasan rejeki. Dengan menghapus subsidi BBM, tetapi menggantinya dengan subsidi untuk hidup layak bagai masyarakat yang kurang beruntung (serta untuk membangun transportasi publik yang murah dan bagus), maka saya kira kesejahteraan masyarakat akan lebih dapat ditingkatkan.
Poin ketiga, mengenai anak-anak yatim piatu yang tinggal di panti asuhan. Saya kira tunjangan Negara yang menjamin anak-anak dapat hidup layak serta terjamin pendidikan dan kesehatannya juga berlaku untuk anak-anak yatim piatu yang tinggal di rumah-rumah panti asuhan, sehingga mereka mendapatkan kepastian kondisi nyaman akan hidup dan masa depannya. Setiap panti asuhan harus mendapatkan pengawasan yang menyeluruh dari Negara untuk menjamin kesejahteraan anak-anak panti, selain mengawasi kesejahteraan fisik dan psikis anak-anak tersebut, juga untuk menjamin bahwa anak-anak tersebut yang merupakan anak-anak yang berkepribadian unggul untuk dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik di masa depan nanti.
Poin keempat, bagi keluarga-keluarga yang berpendapatan rendah sehingga tidak mampu untuk bertempat tinggal yang layak, pemerintah dapat menyediakan suatu kompleks rumah tinggal milik Negara atau apartemen-apartemen milik Negara yang dapat dipergunakan oleh keluarga tersebut secara gratis dalam kurun waktu tertentu sampai mereka dirasa akan mampu untuk mendapatkan pendapatan yang layak untuk tinggal di rumah atau apartemen sewaan yang murah tetapi sehat dan layak huni. Dengan menempatkan keluarga-keluarga yang kurang beruntung dalam hal materi tersebut dalam suatu kompleks bersama, maka pengawasan dengan mudah dapat dilakukan.
Poin kelima, bagi para pengemis dan gelandangan. Para pengemis yang memang mengemis karena berada dalam kondisi kekurangan, maka pemerintah dapat menempatkan mereka dalam rumah atau apartemen milik Negara tersebut, sambil mereka mendapatkan pembinaan untuk mampu bekerja untuk dapat mempunyai kehidupan yang layak bagi dirinya atau keluarganya. Bahkan bagi mereka yang bersedia, pemerintah dapat mengirim mereka sebagai warga transmigrasi (baca poin kelima) agar mempunyai pendapatan yang cukup bagi keluarganya. Sementara bagi mereka yang mengemis karena menjadikan mengemis sebagai pekerjaan dan sebenarnya mereka adalah orang-orang yang kaya, seperti kasus Walang dan Sa’aran, saya kira pemerintah harus berani memberikan hukuman pidana bagi mereka karena telah melanggar undang-undang kesejahteraan masyarakat (adakah undang-undang ini? Kalau tidak ada, bisa dibuat dulu J )
Poin keenam, pemerintahan dapat membangun suatu kawasan industri atau peternakan atau perkebunan baru di luar Jawa, di mana masih banyak kawasan yang cukup luas. Selain membangun sentra industrinya, pemerintah juga harus membangun suatu kompleks perumahan, sekolah dari TK sd SMA, PUSKESMAS, pasar rakyat yang bersih dan berkonsep mall didekat kawasan industri tersebut. Dengan konsep yang sama dengan transmigrasi; maka selain masyarakat sekitar yang menjadi pekerja, maka pemerintah dapat mengirimkan warga masyarakat dari daerah lain (tidak hanya dari Pulau Jawa) yang sebelumnya hidup sebagai gelandangan atau pengemis atau hidup di bawah garis hidup layak lainnya untuk pindah ke kawasan tersebut sebagai pekerja; dan menempati rumah layak huni serta berpendapatan cukup untuk dapat hidup layak di kawasan baru tersebut. Barangkali pemerintah dapat belajar dari TOTAL E&P Indonesia di Sangatta – Kalimantan Timur atau Freefort di Papua, bagaimana mereka menyediakan wilayah huni yang lengkap bagi para pekerjanya yang datang dari seluruh Indonesia dan dunia. Konsep ini juga menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup luas selain pekerja pabrik atau peternakan atau perkebunan tersebut; misalnya guru sekolah yang berkualitas tinggi, dokter-dokter, pedagang di pasar, dan lain-lainnya. Dengan membangun sentra industri tersebut, maka kepemilikan kawasan atau industri tersebut berada di tangan pemerintah. Sehingga prinsip UUD 45 - BAB XIV Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial - Pasal 33 ayat 2 bahwa Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, akan daapt diraih.
Konsep ini saya kira akan lebih baik daripada konsep transmigrasi seperti yang selama ini ada, yang notabene banyak terdengar sebagai suatu kegagalan daripada kesuksesan dari tahun ke tahun. Karena dengan konsep seperti sekarang ini, masyarakat seperti telah dilepas ke hutan rimba tanpa bekal yang cukup dan berlaku hukum rimba pula yaitu siapa yang kuat akan menang.
Wednesday, 15 October 2014
Mark up dalam anggaran
Dari artikel saya di kompasiana 19 Februari 2014
http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2014/02/19/mark-up-dalam-anggaran-634249.html
Selanjutnya, karena perusahaan pemenang tender adalah perusahaan fiktif, maka mereka otomatis harus melakukan subkontrak kepada “perusahaan yang sesungguhnya”. Pembangunan suatu bangunan diserahkan kepada kontraktor sesungguhnya, pembelian kertas dan alat-alat tulis kantor kepada UD yang sesungguhnya. Sementara karena uang telah diambil 30% untuk keunutngan perusahaan fiktif pemenang tender + 30% untuk panitia, maka riil yang dipergunakan oleh perusahaan pelaksana tender hanya 40% dari total nilai proyek. Bayangkan berapa kerugian Negara dengan sistem tender ini, apabila suatu tender bernilai Rp 10M saja, yang riil dipergunakan untuk pengerjaan hanya Rp 4M.
Mengenai kualitas barang. Sebenarnya sudah ada aturan baku mengenai kualitas suatu barang yang hendak dibeli. Biasanya barang made in China terlarang untuk dibeli. Spesifikasi yang diberikan akan merujuk kepada suatu merek produk Eropa atau Jepang atau Korea atau Amerika, yaitu produk-produk dengan kualitas yang terjamin baik dan bagus walaupun dengan harga yang lebih mahal daripada produk China. Akan tetapi, seperti dalam halnya kasus TransJ, barang yang masuk ternyata barang made in China dengan kualitas yang rendah tetapi dengan harga yang jauh lebih mahal daripada produk Eropa. Dan kejadian ini banyak dan sering terjadi di mana-mana. Dengan kisah bus TranJ, yang mengalami mark up harga dari Rp 1M menjadi Rp3M per bus, karena memang riil uang yang diterima perusahaan pembuat bus hanyalah Rp 1M, sehingga dengan uang Rp1M maka memang kualitas bus ya hanya segitu, jangan mengharapkan sebuah bus setara Mercedes Benz dengan uang hanya Rp1M. Kita tidak bisa protes kepada perusahaan pembuat bus, karena mereka menyediakan bus sesuai dengan nilai riil kesepakatan dengan perusahaan fiktif pemenang tender.
http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2014/02/19/mark-up-dalam-anggaran-634249.html
Membaca berita hari ini (baca di sini) mengenai dugaan adanya mark up sebesar tiga kali lipat dalam pengadaan bus TransJ. Sebenarnya ini bukan informasi baru lagi, karena memang sudah bertahun-tahun menjadi rahasia umum, kalau pengadaan barang di lembaga pemerintah atau Negara atau pembangunan gedung milik pemerintah yang mempergunakan sistem tender adalah lahan dengan kesempatan korupsi yang cukup besar.
Sejak dari awal proses, sistem tender telah menyediakan kesempatan yang sangat mudah dan terbuka akan adanya praktek korupsi. Banyak sekali kasus, ketika suatu perusahaan peserta tender dimiliki oleh pejabat suatu instansi dengan memakai nama orang lain sebagai pemilik perusahaan. Satu orang pejabat dapat mempunyai banyak perusahaan fiktif tersebut, sehingga ketika ada suatu proyek tender yang akan diikuti, semua perusahaan akan mengajukan penawaran masing-masing, sehingga perusahaan manapun yang menang, maka perusahaan tersebut tetaplah milik satu orang pejabat. Dengan cara ini, maka harga dapat dimonopoli dengan cara semua penawaran yang masuk akan memasukkan harga yang seragam, dengan cara telah menaikkan harga hingga mencapai 200-300% dari harga sesungguhnya pada seluruh proposal penawaran yang masuk.
Hal ini didukung dengan semakin mudahnya setiap orang untuk mengajukan permohonan ijin pendirian sebuah usaha (SIUP), dan tidak adanya kontrol dari pemerintahan atas perusahaan-perusahaan fiktif tersebut. Ada teman saya yang sampai mempunyai perusahaan dalam bentuk usaha CV sebanyak lebih dari 15 buah, dan semuanya aktif dalam mengikuti tender-tender pemerintah. Masing-masing CV memakai nama para karyawannya satu-satu dan memakai alamat rumah masing-masing karyawannya sebagai alamat kantor. Dengan cara ini, dia dapat menguasai pertenderan dan memanipulasi harga. Selain itu, biasanya mereka akan memasukkan nilai keuntungan perusahaan sebesar 30% dari nilai total proyek dalam proposal penawaran mereka, yang terbagi rata dalam setiap satuan harga.
Selain dari segi pemilik perusahaan, permainan juga dapat berasal dari panitia pengadaan barang atau pembangunan suatu instansi. Biasanya perusahaan pemenang harus menyetorkan minimal 25 - 30% dari keseluruhan nilai proyek kepada panitia ini, yang entah kemana uangnya akan mengalir atau untuk apa, saya tidak tahu.
Selanjutnya, karena perusahaan pemenang tender adalah perusahaan fiktif, maka mereka otomatis harus melakukan subkontrak kepada “perusahaan yang sesungguhnya”. Pembangunan suatu bangunan diserahkan kepada kontraktor sesungguhnya, pembelian kertas dan alat-alat tulis kantor kepada UD yang sesungguhnya. Sementara karena uang telah diambil 30% untuk keunutngan perusahaan fiktif pemenang tender + 30% untuk panitia, maka riil yang dipergunakan oleh perusahaan pelaksana tender hanya 40% dari total nilai proyek. Bayangkan berapa kerugian Negara dengan sistem tender ini, apabila suatu tender bernilai Rp 10M saja, yang riil dipergunakan untuk pengerjaan hanya Rp 4M.
Mengenai kualitas barang. Sebenarnya sudah ada aturan baku mengenai kualitas suatu barang yang hendak dibeli. Biasanya barang made in China terlarang untuk dibeli. Spesifikasi yang diberikan akan merujuk kepada suatu merek produk Eropa atau Jepang atau Korea atau Amerika, yaitu produk-produk dengan kualitas yang terjamin baik dan bagus walaupun dengan harga yang lebih mahal daripada produk China. Akan tetapi, seperti dalam halnya kasus TransJ, barang yang masuk ternyata barang made in China dengan kualitas yang rendah tetapi dengan harga yang jauh lebih mahal daripada produk Eropa. Dan kejadian ini banyak dan sering terjadi di mana-mana. Dengan kisah bus TranJ, yang mengalami mark up harga dari Rp 1M menjadi Rp3M per bus, karena memang riil uang yang diterima perusahaan pembuat bus hanyalah Rp 1M, sehingga dengan uang Rp1M maka memang kualitas bus ya hanya segitu, jangan mengharapkan sebuah bus setara Mercedes Benz dengan uang hanya Rp1M. Kita tidak bisa protes kepada perusahaan pembuat bus, karena mereka menyediakan bus sesuai dengan nilai riil kesepakatan dengan perusahaan fiktif pemenang tender.
Sehingga saya mendukung langkah Pak Jokowi dan Pak Ahok untuk menunda pembelian bus hingga e-catalog sudah selesai terbangun dengan baik.
Yogyakarta: 1. Malioboro
Dari artikel saya di kompasiana tanggal 8 Januari 2014
http://regional.kompasiana.com/2014/01/08/yogyakarta-1-malioboro-625080.html
Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk menjadikan Yogyakarta kembali nyaman dan tertib. Akan tetapi banyak kebijakan yang harus dilakukan oleh pemangku jabatan tertinggi di Yogyakarta yaitu Gubernur DIY. Banyak aksi dan kebijakan dari Gubernur DKI Joko Widodo yang dapat diadopsi untuk membuat kondisi Yogyakarta nyaman dan tidak semrawut. Satu hal yang paling utama adalah menghentikan pembangunan mall yang saat ini massif dilakukan, dan ini tidak bisa dilakukan hanya dengan himbauan atau keluhan tetapi dengan Peraturan Gubernur yang detail mengatur mengenai tataruang dan rencana tataruang kota Yogyakarta kedepan. Bahkan saya kira aturan dapat dibuat lebih detail mengenai penataan gedung-gedung area bisnis di kota Yogyakarta, dengan bentuk bangunan yang bercirikan Yogyakarta, dengan trotoar yang luas dan rindang sehingga nyaman untuk pejalan kaki. Kemudian dilakukan beberapa perbaikan untuk mengembalikan kondisi agar tertib, nyaman, tidak semrawut dan macet, dan menghilangkan beberapa area kumuh yang ada di Yogyakarta. Salah satu hal utama yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan arus lalulintas di kota Yogyakarta, menyikapi bahwa jalan-jalan di Yogyakarta adalah jalan-jalan yang sempit dan pendek, sehingga banyak ruas jalan yang akan lebih baik apabila dijadikan jalan satu arah. Akan tetapi dengan trotoar yang lebar, rapi, rindang dengan pepohonan dan bebas pedagang untuk memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki; serta adanya jalur khusus untuk pesepeda yang aman dan nyaman. Karena apabila kota Yogyakarta menjadi kota yang rapi, indah, rindang, sejuk dan nyaman; maka para pesepeda dan pejalan kaki akan lebih senang mengayunkan kaki mereka daripada mengendarai mobil atau sepeda motor.
Malioboro adalah ikon utama kota Yogyakarta. Walau saya sudah dua tahun tidak pernah melihat Malioboro, tetapi saya masih ingat dan kondisinya pasti tidak berubah dalam dua tahun ini. Satu yang saya ingat tentang Malioboro adalah macet di beberapa titik, semrawut, dan tidak nyaman untuk para pejalan kaki.
Saya selalu membayangkan seandainya Jalan Malioboro dijadikan area bebas kendaraan bermotor sejak dari ujung paling utama (dibatasi oleh palang kereta api) hingga ujung Jalan Jendral Ahmad Yani yaitu perempatan di dekat kantor pos – gedung Bank BNI. Sehingga Malioboro akan menjadi area yang nyaman untuk pejalan kaki, seperti beberapa daerah di luar negeri, misalnya Marienplatz di Munich, Jerman. Mungkin kendaraan bisa tetap diijinkan untuk masuk hanya becak dan andong, tetapi tetap dengan aturan dan tata terbit serta alur perjalanan yang detail mengatur mereka sehingga kondisi nyaman dan tertib tetap terjaga.
Penghijauan juga menjadi hal yang paling penting disana, karena saya masih ingat betapa panas dan gersangnya Malioboro. Setiap beberapa meter dapat ditanam sebuah pohon besar nan rindang dengan kanopi pohon yang mengembang selaksa payung. Saya melihat bahwa di beberapa titik kota Yogyakarta ditanami pohon bertajuk meruncing keatas, yang memang pohon-pohon tersebut menyerap polusi udara lebih baik; akan tetapi apabila ditambah dengan keuntungan kerindangan dan keteduhan, pohon-pohon bertajuk mengembang akan lebih baik. Pohon-pohon seperti pohon gayam dan beringin, bahkan juga bisa berperan sebagai pengikat air. Jadi fungsi konservasi lahan juga bisa diperoleh disini dengan memanam pohon gayam dan beringin sebagai perindang di jalan-jalan selain mendapatkan fungsi sebagai penyerap polusi udara.
Selain masalah kenyamanan untuk pejalan kaki, Malioboro bisa dijadikan suatu area public space untuk aktifitas dan interaksi masyarakat warga kota Yogyakarta. Fungsi public space Malioboro juga memungkinkan dapat diakomodasikannya para pelaku seni untuk mempertontonkan kepada para pengunjung ide kreatif mereka melalui area-area terbuka dimana mereka dapat bermain seni, misalnya bermain music, menari, atau berpantomim. Selain itu, ada satu hal yang tidak bisa dihilangkan di Malioboro yaitu adanya masyarakat yang telah mengantungkan hidupnya disana dengan berjualan makanan di trotoar Malioboro. Dengan demikian penataan para pedagang makanan menjadi hal penting pula. Mereka dapat diberi tenda-tenda atau rumah-rumahan berbentuk rapi dan indah, dengan penataan kursi-kursi yang seragam dan rapi pula. Sehingga kawasan Malioboro dapat dipergunakan sebagai kawasan santai dan tempat hang out yang asyik. Tetapi harga makanan dan minuman harus terkontrol, karena seperti yang kita ketahui para pedagang di Malioboro seringkali memberikan harga yang sangat mahal kepada para turis baik turis domestic maupun international.
Mengenai kantong parkir bagi pengunjung Malioboro, sebenarnya ada dua kantong parkir yang saat ini telah ada dan dapat dimaksimalkan keberadaannya, yaitu kantong parkir di utara Hotel Garuda dan di selatan Pasar Beringharjo. Kedua kantong parkir tersebut dapat dibangun menjadi gedung parkir 3 atau 4 lantai, bahkan dapat pula dengan parkir bawah tanah. Saya kira dengan pembangunan kedua kantong parkir tersebut menjadi kantong parkir bertingkat, akan dapat menampung para pengunjung Malioboro.
Beberapa area penyangga Malioboro, yaitu area sekitar Gedung Taman Budaya Yogyakarta, dapat pula dijadikan public space yang bebas kendaraan, dengan para PKL yang tertata rapi. Sehingga arus kendaraan dapat difokuskan pada Jalan Pabringan yaitu jalan yang menuju kantong parkir Pasar Beringharjo yang menuju Jalan Mayjen Suryotomo. Sementara becak dan andong hanya diperkenankan untuk masuk dan keluar kawasan Malioboro dari Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Senopati. Sehingga tidak terjadi semawrutan di Jalan Pabringan, apabila jalan tersebut bebas PKL, becak, dan andong. Sementara para PKL yang ada disekitar Malioboro termasuk Pasar Beringharjo dapat dimasukkan kedalam Pasar Beringharjo, karena seperti yang sudah kita ketahui bahwa Pasar Beringharjo lantai dua dan tiga masih banyak area yang kosong. Sehingga dengan adanya penataan kembali Pasar Beringharjo, saya kira area sekitarnya bisa bebas PKL yang selama ini telah berperanserta untuk menyebabkan kesemawrutan jalan-jalan.
Jalan MayjenSuryotomo dapat dijadikan jalan satu arah hingga Jalan Mataram dan Jalan Abu Bakar Ali, dengan dua jalur kendaraan bermotor, sementara sisi tepi barat jalan atau timur jalan dapat dijadikan Parkir Kendaraan On Road yang resmi berbayar kepada pemerintah (dengan mesin parkir), karena selama ini telah pula menjadi parkir liar yang uangnya tidak mengalir kepada pemerintah. Di beberapa titik dapat dibangun halte sederhana bus TransYogya, untuk sekedar menaikkan dan menurunkan penumpang. Penataan arus lalulintas harus pula menyertakan penataan arus kendaraan dari dan k e Mall Progo yang ada di Jalan Mayjen Suryotomo.
Saya tidak tahu bagaimana sekarang, tetapi dua tahun yang lalu gedung bekas toko Progo yang ada di depan Taman Budaya Yogyakarta itu telah menjadi gedung yang berbengkalai, kotor dan sangat tidak indah. Alangkah baiknya apabila gedung tersebut dibeli oleh Pemerintah Provinsi DIY dan dapat dimanfaatkan untuk hutan kota. Hutan kota merupakan suatu hal yang sesungguhnya wajib ada dalam pengembangan suatu kota tetapi tidak dimiliki oleh kota Yogyakarta, sehingga dengan mengembangkan hutan kota di area yang kecil tetapi banyak, saya kira akan menjadi baik pula.
Malioboro adalah ikon utama kota Yogyakarta. Walau saya sudah dua tahun tidak pernah melihat Malioboro, tetapi saya masih ingat dan kondisinya pasti tidak berubah dalam dua tahun ini. Satu yang saya ingat tentang Malioboro adalah macet di beberapa titik, semrawut, dan tidak nyaman untuk para pejalan kaki.
Saya selalu membayangkan seandainya Jalan Malioboro dijadikan area bebas kendaraan bermotor sejak dari ujung paling utama (dibatasi oleh palang kereta api) hingga ujung Jalan Jendral Ahmad Yani yaitu perempatan di dekat kantor pos – gedung Bank BNI. Sehingga Malioboro akan menjadi area yang nyaman untuk pejalan kaki, seperti beberapa daerah di luar negeri, misalnya Marienplatz di Munich, Jerman. Mungkin kendaraan bisa tetap diijinkan untuk masuk hanya becak dan andong, tetapi tetap dengan aturan dan tata terbit serta alur perjalanan yang detail mengatur mereka sehingga kondisi nyaman dan tertib tetap terjaga.
Penghijauan juga menjadi hal yang paling penting disana, karena saya masih ingat betapa panas dan gersangnya Malioboro. Setiap beberapa meter dapat ditanam sebuah pohon besar nan rindang dengan kanopi pohon yang mengembang selaksa payung. Saya melihat bahwa di beberapa titik kota Yogyakarta ditanami pohon bertajuk meruncing keatas, yang memang pohon-pohon tersebut menyerap polusi udara lebih baik; akan tetapi apabila ditambah dengan keuntungan kerindangan dan keteduhan, pohon-pohon bertajuk mengembang akan lebih baik. Pohon-pohon seperti pohon gayam dan beringin, bahkan juga bisa berperan sebagai pengikat air. Jadi fungsi konservasi lahan juga bisa diperoleh disini dengan memanam pohon gayam dan beringin sebagai perindang di jalan-jalan selain mendapatkan fungsi sebagai penyerap polusi udara.
Selain masalah kenyamanan untuk pejalan kaki, Malioboro bisa dijadikan suatu area public space untuk aktifitas dan interaksi masyarakat warga kota Yogyakarta. Fungsi public space Malioboro juga memungkinkan dapat diakomodasikannya para pelaku seni untuk mempertontonkan kepada para pengunjung ide kreatif mereka melalui area-area terbuka dimana mereka dapat bermain seni, misalnya bermain music, menari, atau berpantomim. Selain itu, ada satu hal yang tidak bisa dihilangkan di Malioboro yaitu adanya masyarakat yang telah mengantungkan hidupnya disana dengan berjualan makanan di trotoar Malioboro. Dengan demikian penataan para pedagang makanan menjadi hal penting pula. Mereka dapat diberi tenda-tenda atau rumah-rumahan berbentuk rapi dan indah, dengan penataan kursi-kursi yang seragam dan rapi pula. Sehingga kawasan Malioboro dapat dipergunakan sebagai kawasan santai dan tempat hang out yang asyik. Tetapi harga makanan dan minuman harus terkontrol, karena seperti yang kita ketahui para pedagang di Malioboro seringkali memberikan harga yang sangat mahal kepada para turis baik turis domestic maupun international.
Mengenai kantong parkir bagi pengunjung Malioboro, sebenarnya ada dua kantong parkir yang saat ini telah ada dan dapat dimaksimalkan keberadaannya, yaitu kantong parkir di utara Hotel Garuda dan di selatan Pasar Beringharjo. Kedua kantong parkir tersebut dapat dibangun menjadi gedung parkir 3 atau 4 lantai, bahkan dapat pula dengan parkir bawah tanah. Saya kira dengan pembangunan kedua kantong parkir tersebut menjadi kantong parkir bertingkat, akan dapat menampung para pengunjung Malioboro.
Beberapa area penyangga Malioboro, yaitu area sekitar Gedung Taman Budaya Yogyakarta, dapat pula dijadikan public space yang bebas kendaraan, dengan para PKL yang tertata rapi. Sehingga arus kendaraan dapat difokuskan pada Jalan Pabringan yaitu jalan yang menuju kantong parkir Pasar Beringharjo yang menuju Jalan Mayjen Suryotomo. Sementara becak dan andong hanya diperkenankan untuk masuk dan keluar kawasan Malioboro dari Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Senopati. Sehingga tidak terjadi semawrutan di Jalan Pabringan, apabila jalan tersebut bebas PKL, becak, dan andong. Sementara para PKL yang ada disekitar Malioboro termasuk Pasar Beringharjo dapat dimasukkan kedalam Pasar Beringharjo, karena seperti yang sudah kita ketahui bahwa Pasar Beringharjo lantai dua dan tiga masih banyak area yang kosong. Sehingga dengan adanya penataan kembali Pasar Beringharjo, saya kira area sekitarnya bisa bebas PKL yang selama ini telah berperanserta untuk menyebabkan kesemawrutan jalan-jalan.
Jalan MayjenSuryotomo dapat dijadikan jalan satu arah hingga Jalan Mataram dan Jalan Abu Bakar Ali, dengan dua jalur kendaraan bermotor, sementara sisi tepi barat jalan atau timur jalan dapat dijadikan Parkir Kendaraan On Road yang resmi berbayar kepada pemerintah (dengan mesin parkir), karena selama ini telah pula menjadi parkir liar yang uangnya tidak mengalir kepada pemerintah. Di beberapa titik dapat dibangun halte sederhana bus TransYogya, untuk sekedar menaikkan dan menurunkan penumpang. Penataan arus lalulintas harus pula menyertakan penataan arus kendaraan dari dan k e Mall Progo yang ada di Jalan Mayjen Suryotomo.
Saya tidak tahu bagaimana sekarang, tetapi dua tahun yang lalu gedung bekas toko Progo yang ada di depan Taman Budaya Yogyakarta itu telah menjadi gedung yang berbengkalai, kotor dan sangat tidak indah. Alangkah baiknya apabila gedung tersebut dibeli oleh Pemerintah Provinsi DIY dan dapat dimanfaatkan untuk hutan kota. Hutan kota merupakan suatu hal yang sesungguhnya wajib ada dalam pengembangan suatu kota tetapi tidak dimiliki oleh kota Yogyakarta, sehingga dengan mengembangkan hutan kota di area yang kecil tetapi banyak, saya kira akan menjadi baik pula.
Lagi, Waspada saat Bertransaksi Online dengan Pembayaran Mempergunakan Paypal
Dari artikel saya di kompasiana tanggal 31 December 2013
http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2013/12/31/lagi-waspada-saat-bertransaksi-online-dengan-pembayaran-mempergunakan-paypal-622999.html
http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2013/12/31/lagi-waspada-saat-bertransaksi-online-dengan-pembayaran-mempergunakan-paypal-622999.html
Sedikit cerita tentang transaksi dengan paypal, untuk menambahkan info mengenai transaksi dengan paypal seperti kisah yang telah disampailkan oleh Novyana Handayani. Kebetulan saya sering bertransaksi online melalui berbagai situs misalnya Ebay.com sebagai pembeli dan pernah juga berperan sebagai penjual dalam penjualan barang secara private. Jadi mungkin kisah saya bisa menjadi tambahan pembelajaran.
Ketika saya berperan sebagai pembeli, maka proses yang telah biasa saya lakukan adalah melakukan confirm pembayaran (harga barang dan ongkos kirim). Melakukan pembayaran, kemudian mendapatkan konfirmasi bahwa pembayaran saya sudah diterima, kemudian mendapatkan konfirmasi dari penjual bahwa saya sudah melakukan pembayaran, saya menerima konfirmasi pengiriman barang, dan barang saya terima. Selanjutnya hubungan saya adalah hanya dengan perusahaan pengirim barang ketika barang telah sampai untuk diterimakan kepada saya.
Tetapi saya juga pernah berperan sebagai penjual. Pada 30 Juli 2012, saya mengiklankan mobil saya untuk saya jual di suatu situs jual beli dengan harga $2000. Kontak untuk dihubungi yang saya berikan hanya nomer HP saya, karena yang saya harapkan untuk membeli mobil saya adalah orang-orang tinggal satu kota dengan saya. Beberapa jam setelah iklan saya terpasang, saya mendapatkan beberapa SMS, dan satu SMS tidak dapat saya reply langsung dengan nomer +44xxxxxxxxxxx. SMS ini meminta saya untuk mengirimkan email mengenai detail mobil saya. Setelah saya kirimkan detail mobil beserta fotonya, kemudian saya mendapatkan email balasan dari si pengirim email yang memakai nama Rodney Davies, seorang pemain rugby terkenal dari Australia, yang menyatakan dia akan membeli mobil saya, dan pembayaran akan dilakukan melalui paypal atau bank transfer (dengan catatan dia meminta saya mengirimkan nomer rekening saya ke dia). Karena tidak ingin mengirimkan nomer rekening, maka saya memilih pembayaran melalui paypal. Kemudian saya mempelajari paypal baik melalui website www.paypal.com maupun blog-blog yang menceritakan mengenai paypal ini. Setelah saya rasa aman, maka kemudian saya membuat account di paypal dan kemudian mengirimkan invoice ke email Rodney Davies.
Beberapa jam kemudian kembali saya mendapatkan email dari Rodney Davies yang mengatakan dia telah mengirim uang kepada saya sejumlah $2700, dia menyatakan bahwa yang $2000 untuk saya sebagai uang mobil dan yang $600 sebagai biaya shipping dan yang $100 sebagai biaya transfer uang shipping tersebut melalui Western Union ke kantor pusat perusahaan jasa shipping plus bonus untuk saya (:D). Dia menyatakan bahwa perusahaan jasa shipping yang kantor pusatnya berlokasi di Kuala Lumpur itu hanya dapat menerima pembayaran melalui Western Union, sementara posisi dia adalah di sebuah pantai di Malaysia yang tidak ada kantor postnya. Sehingga dia memilih mengirimkannya kepada saya dan berharap saya yang mengirimkannya melalui Western Union.
Email tersebut kemudian dibarengi dengan email dari service@intl.paypal.com, dengan isi bahwa si Rodney Davies tersebut telah mengirimkan uang untuk saya dengan tambahan informasi:
A temporary hold has been placed on this transaction! As mentioned in the receipt of Payment and as per the new PayPal Payment policy for international transactions involving huge amounts, we have fully debited the total amount (above) from the buyer’s account which includes the shipper’s pick up fees. In order to complete this transaction and get the funds approved in your account. We request that you first go to the nearest Western Union Office or Post Office nearest to you, and send the$600.00 AUD to the Shipping Agent and send us a Scanned Copy/Photograph of your Western Union Transaction Receipt (in .JPG Format). NOTE: This is important as a security measure to ensure safety of this transaction.
Email dengan domain intl.paypal.com tersebut adalah email paypal palsu untuk menunjukkan seakan-akan paypal, walaupun tampilan email sungguh-sungguh sama dengan email dari paypal yang asli; karena domain asli paypal adalah paypal.com. Sementara waktu saya cek account paypal saya, tidak tertera suatu konfirmasi apapun bahwa saya telah menerima kiriman dana.
Sejak awal, waktu dia menyatakan bahwa dia akan membeli mobil saya, saya sebenarnya telah berpikir bahwa saya akan ditipu, karena dia akan membeli mobil tanpa melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mobil, tanpa menawar dan mobil akan diambil oleh jasa shipping saja. Tetapi karena saya ingin tahu bagaimana proses kerjanya, maka saya ikuti saja permainan si Rodney Davies tersebut, sebagai pengalaman hidup. Sehingga waktu dia memberikan alamat di Malaysia sebagai tujuan pengiriman uang melalui Western Union, dugaan saya telah menjadi bulat bahwa saya telah dicoba ditipu. Sementara sebenarnya sehari setelah saya pasang iklan mobil tersebut, mobil telah terjual dan dibeli oleh orang yang tinggal sekota dengan saya.
Sehingga kemudian email pemberitahuan dari paypal tersebut saya diamkan saya. Sehari kemudian datang lagi email dari ‘email seakan-akan paypal tersebut’ yang menanyakan mengapa slip pembayaran belum saya kirimkan. Email semacam ini saya terima hingga tiga dan semuanya saya diamkan saja. Hingga akhirnya saya menerima email tentang “legal action” yang akan dilakukan oleh paypal karena saya telah melanggar perjanjian. Legal action tersebut akan dilakukan beserta ancaman kepada saya bahwa saya akan dilaporkan ke FBI dan account bank saya diblokir, sementara saya tidak pernah mengirimkan nomer rekening saya kepada paypal. Karena saya merasa dengan yakin bahwa saya tidak melanggar peraturan apapun, maka kemudian email tersebut tetap saya diamkan juga. Email tentang legal action tersebut saya terima sebanyak tiga kali pula, masing-masing berseri untuk menunjukkan email selanjutnya adalah kelanjutan dari email sebelumnya. Teror kepada saya beserta ancaman akan melaporkan saya kepada FBI dan ancaman lainnya akhirnya berhenti, setelah si Rodney Davies mengirimi saya email dengan email gmail.com milik dia yang menanyakan mengapa dia belum menerima slip pembayaran jasa shipping, karena dia sudah sangat tidak sabar untuk mengatur proses pengiriman mobil. Email tersebut kemudian saya balas, yang intinya stop mengirimi saya email apapun baik dari email gmail dia maupun email yang seakan-akan paypal karena saya tidak akan mengirimi dia uang seberapapun, saya katakan saya tidak punya uang untuk saya berikan ke dia. Setelah email saya tersebut, maka semua email stop saya terima, termasuk email bahwa FBI akan datang ke rumah saya.
Demikian pengalaman yang saya alami, dengan seorang scammer yang bernama,Naventhiran Kandasamy dengan alamat tempat tinggal 12, Taman Bukit Seputih Kuala Lumpur 53000 Malaysia. Kisah saya ini telah saya laporkan ke website paypal yang asli, dan mendapat balasan bahwa mereka akan menjalankan investigasi yang sangat serius atas kejadian ini.
Kartu Indonesia Sehat Bagaimana Baiknya Menurut Saya…
Dari artikel saya di kompasiana tanggal 18 March
2013
Sehingga
dalam hemat saya, semua warga negara Indonesia harus dijamin oleh Negara dengan
asuransi kesehatan yang memadai. Saat ini baru Gubernur Jokowi yang sudah
mengalokasikan anggaran APBD untuk menjamin asuransi kesehatan warga DKI; dan sudah
seharusnya hal ini diikuti oleh seluruh gubernur di seluruh Indonesia. Hanya
saja, menurut saya ada beberapa hal yang perlu dicermati dan ditinjau ulang,
yaitu:
1.
Ditentukan strata penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraannya, misalnya
Strata A bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, Strata B bagi masyarakat
sejahtera, dan Strata C bagi masyarakat super sejahtera.
Adalah
menjadi tugas negara untuk mengetahui apakah setiap warga negaranya sudah
mempunyai jaminan kesehatan yang cukup memadai atau belum. Sehingga negara
harus punya data mengenai jaminan kesehatan bagi setiap warga negara ini
tersusun dalam suatu system database yang sangat baik dan mudah diakses oleh
petugas negara yang berwenang.
Dengan
demikian jaringan online antar puskesmas - rumah sakit baik negeri maupun
swasta - pemda terutama dinas kesehatan, dinas kependudukan dan dinas sosial;
dapat berjalan dengan baik. Sehingga setiap ada warga yang datang ke puskesmas
atau rumah sakit untuk mendapatkan layanan kesehatan dapat segera terlihat
mereka berada dalam strata jaminan kesehatan yang mana.
Sehingga
kejadian beberapa waktu yang lalu ketika beberapa warga mampu DKI telah
menyalahgunakan KJS untuk mendapatkan rawatan kosmetik kecantikan wajah, hal
yang tidak dijamin oleh asuransi kesehatan apapun, tidak akan terjadi lagi;
karena semua puskesmas dan rumah sakit telah mempunyai aturan baku dan rigid
mengenai semua tindakan dan penanganan medis yang akan ditanggung oleh pemda
DKI berdasarkan penggolongan kartu yang dimiliki oleh setiap warga DKI
tersebut. Bahkan dapat dibuat poster yang dipasang terbuka di setiap pukesmas
dan rumah sakit mengenai hal tersebut.
Kartu
Jakarta Sehat sudah seharusnya dilakukan ditiru oleh seluruh gubernur di
Indonesia di wilayah kekuasaan mereka masing-masing. Walau memang dalam
sistemnya masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Bahkan dalam hemat saya
seharusnya presiden RI yang memimpin pelaksanaan jaminan kesehatan bagi seluruh
warga negara Indonesia dan membuat sistem atas jaminan kesehatan tersebut yang
berlaku secara nasional. Membuat aturan yang baku dan rigid, ditambah dengan
sistem online baik data kependudukan maupun data kesehatan, untuk menjamin
kesehatan seluruh warga Negara Indonesia adalah hal yang seharusnya dilakukan
oleh presiden Republik Indonesia.
Sebenarnya saya tergelitik untuk menulis mengenai hal ini sudah sejak
lama, saat saya melihat tayangan di youtube yaitu wawancara dengan salah
seorang anggota DPRD DKI, AH Alaydrus, di JakTV dalam rangka 42 hari masa
jabatan Gubernur DKI, Jokowi; yang akhirnya menuai kecaman hebat dari para
pemirsa tayangan youtube tersebut terhadap AH Alaydrus. Saat itu AH Alaydrus
mengatakan: “Saya tidak ikhlas kalau uang rakyat untuk orang mampu berobat……”
Dalam kerangka pemikiran saya, setiap warga negara Indonesia adalah
pemilik uang rakyat tersebut, sehingga semua warga negara Indonesia mempunyai
hak yang sama atas jaminan asuransi kesehatan dari Negara. Sehingga adalah
menjadi kewajiban negara untuk menjamin asuransi kesehatan mereka, baik bagi
mereka yang beruntung dengan mempunyai kekayaan yang cukup bagi kehidupan
keluarga mereka maupun bagi mereka yang kurang beruntung dengan segala
keterbatasan keuangan bagi keluarga mereka.
2. Perlu ada aturan baku dan rigid mengenai tindakan dan penanganan
medis standard apa saja yang dijamin oleh pemda yang diberlakukan bagi seluruh
warga provinsi Strata A dan Strata B tersebut.
3. Perlu ada aturan baku dan rigid mengenai tindakan dan penanganan
medis lebih lanjut apa saja yang dapat ditanggung oleh pemda yang diperlakukan
bagi masyarakat kurang mampu.
4. Bagi masyarakat yang lebih sejahtera Strata B dapat mendapatkan
tambahan jaminan kesehatan dengan cara mengikuti asuransi kesehatan tambahan
dengan membayar sejumlah uang sebagai premi tahunan mereka.
5. Bagi masyarakat dengan Strata C tidak diperlukan lagi jaminan
asuransi kesehatan dari pemda. Tetapi mereka wajib mempunyai sebuah jaminan
kesehatan dari suatu produk asuransi yang dapat mereka pilih sendiri.
Sehingga bagai masyarakat yang lebih sejahtera Strata B, dokter dapat
melakukan pembatasan tindakan dan penanganan lebih lanjut, atau memberikan
tagihan ekstra kepada pasien apabila tindakan dan penanganan medis yang
diinginkan atau harus dilakukan lebih lanjut tidak tercover dalam jaminan
kesehatan pemda. Atau ketika masyarakat sejahtera Strata B ini mempunyai
asuransi tambahan, maka pembiayaan di atas plafon asuransi kesehatan pemda
dapat dibebankan kepada asuransi tambahannya tersebut.
Bedah Kampong DKI Jakarta ala Jokowi dan Ahok
Dari artikel saya di
kompasiana tanggal 5 March 2013
http://metro.kompasiana.com/2013/03/05/bedah-kampong-dki-jakarta-ala-jokowi-dan-ahok-540207.html
http://metro.kompasiana.com/2013/03/05/bedah-kampong-dki-jakarta-ala-jokowi-dan-ahok-540207.html
Saat in
Pemprov DKI Jakarta sedang berusaha merealisasikan program bedah kampong di
daerah pemukiman padat dan kumuh yang banyak tersebar di DKI Jakarta. Menurut
saya, ada satu ide yang sangat menarik dari program bedah kampong ini yaitu
pembangunan yang berbasis kampong dan bukan pembangunan berbasiskan pembangunan
sebuah kompleks rumah susun atau apartemen. Seperti yang sudah sering kita
ketahui bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih menolak untuk tinggal
di rumah susun. Sehingga dengan design berbasis kampong ini maka problem
resistansi masyarakat yang menolak untuk direlokasi bahkan menolak kampungnya
dibedah dengan alasan tidak mau apabila harus tinggal di rumah susun dapat
diatasi.
Saya
mencoba untuk sekedar urun ide. Ide ini sebenarnya bukan ide original saya,
tapi didasarkan atas hasil pengamatan saya atas suatu wilayah pemukiman di
selatan kota Munich, Jerman; dengan beberapa modifikasi hasil dari angan-angan
saya setelah disesuaikan dengan keterbatasan lahan yang ada di Jakarta. Mungkin
pak Jokowi sudah punya design seperti ini, karena pak Jokowi sudah sering
wirawiri ke beberapa negara di Eropa. Sehingga kalau Pak Jokowi sudah mempunyai
design seperti ini, paling tidak ide saya ini bukan ide yang buruk, karena
idenya sama dengan ide Pak Jokowi. (:-D)
Design
pembangunan berbasiskan kampong ini adalah pembangunan rumah bertingkat tiga
atau empat dengan masing-masing lantai terdiri dari dua hunian. Sehingga dalam
satu bangunan rumah akan terdapat 6-8 hunian untuk 6-8 keluarga. Masing-masing
hunian bisa berukuran 36-45m2, dengan design interior yang nyaman bagi
penghuninya. Pada masing-masing hunian dilengkapi dengan balkon tempat penghuni
dapat menjemur baju dan sekedar bersantai. Sekedar ilustrasi saya lengkapi
dengan gambar skematik. Warna biru adalah lobi tempat tangga bersama terdapat,
sehingga untuk satu rumah hanya terdapat satu tangga bersama. Jarak antar rumah
satu dengan lainnya dapat menyesuaikan dengan kebutuhan, apakah hanya sekedar
sebagai jalan bagi pejalan kaki atau sekedar area hijau atau sekaligus selain
jalan dan juga dapat dipergunakan untuk menanam tanaman. Selain itu ada jalan
kampong di antara dua deretan rumah (warga abu-abu dalam sketsa). Di dalam
kampong ini dapat dibangun pula gedung perpustakaan kampong plus gedung
pertemuan warga dalam satu gedung, dan dilengkapi dengan taman sebagai tempat
sarana bersama untuk bermain bagi anak-anak dan tempat bersantai bersama bagi
warga. Tapi sayang, saya bukan seorang arsitek ataupun pemborong, jadi saya
tidak tahu berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun sebuah rumah dengan 6-8
hunian seperti itu.
Subscribe to:
Posts (Atom)