Wednesday, 15 October 2014

Kartu Indonesia Sehat Bagaimana Baiknya Menurut Saya…

Dari artikel saya di kompasiana tanggal 18 March 2013

Sehingga dalam hemat saya, semua warga negara Indonesia harus dijamin oleh Negara dengan asuransi kesehatan yang memadai. Saat ini baru Gubernur Jokowi yang sudah mengalokasikan anggaran APBD untuk menjamin asuransi kesehatan warga DKI; dan sudah seharusnya hal ini diikuti oleh seluruh gubernur di seluruh Indonesia. Hanya saja, menurut saya ada beberapa hal yang perlu dicermati dan ditinjau ulang, yaitu:

1. Ditentukan strata penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraannya, misalnya Strata A bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, Strata B bagi masyarakat sejahtera, dan Strata C bagi masyarakat super sejahtera.
Adalah menjadi tugas negara untuk mengetahui apakah setiap warga negaranya sudah mempunyai jaminan kesehatan yang cukup memadai atau belum. Sehingga negara harus punya data mengenai jaminan kesehatan bagi setiap warga negara ini tersusun dalam suatu system database yang sangat baik dan mudah diakses oleh petugas negara yang berwenang.

Dengan demikian jaringan online antar puskesmas - rumah sakit baik negeri maupun swasta - pemda terutama dinas kesehatan, dinas kependudukan dan dinas sosial; dapat berjalan dengan baik. Sehingga setiap ada warga yang datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan layanan kesehatan dapat segera terlihat mereka berada dalam strata jaminan kesehatan yang mana.

Sehingga kejadian beberapa waktu yang lalu ketika beberapa warga mampu DKI telah menyalahgunakan KJS untuk mendapatkan rawatan kosmetik kecantikan wajah, hal yang tidak dijamin oleh asuransi kesehatan apapun, tidak akan terjadi lagi; karena semua puskesmas dan rumah sakit telah mempunyai aturan baku dan rigid mengenai semua tindakan dan penanganan medis yang akan ditanggung oleh pemda DKI berdasarkan penggolongan kartu yang dimiliki oleh setiap warga DKI tersebut. Bahkan dapat dibuat poster yang dipasang terbuka di setiap pukesmas dan rumah sakit mengenai hal tersebut.
Kartu Jakarta Sehat sudah seharusnya dilakukan ditiru oleh seluruh gubernur di Indonesia di wilayah kekuasaan mereka masing-masing. Walau memang dalam sistemnya masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Bahkan dalam hemat saya seharusnya presiden RI yang memimpin pelaksanaan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia dan membuat sistem atas jaminan kesehatan tersebut yang berlaku secara nasional. Membuat aturan yang baku dan rigid, ditambah dengan sistem online baik data kependudukan maupun data kesehatan, untuk menjamin kesehatan seluruh warga Negara Indonesia adalah hal yang seharusnya dilakukan oleh presiden Republik Indonesia.


Sebenarnya saya tergelitik untuk menulis mengenai hal ini sudah sejak lama, saat saya melihat tayangan di youtube yaitu wawancara dengan salah seorang anggota DPRD DKI, AH Alaydrus, di JakTV dalam rangka 42 hari masa jabatan Gubernur DKI, Jokowi; yang akhirnya menuai kecaman hebat dari para pemirsa tayangan youtube tersebut terhadap AH Alaydrus. Saat itu AH Alaydrus mengatakan: “Saya tidak ikhlas kalau uang rakyat untuk orang mampu berobat……”
Dalam kerangka pemikiran saya, setiap warga negara Indonesia adalah pemilik uang rakyat tersebut, sehingga semua warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama atas jaminan asuransi kesehatan dari Negara. Sehingga adalah menjadi kewajiban negara untuk menjamin asuransi kesehatan mereka, baik bagi mereka yang beruntung dengan mempunyai kekayaan yang cukup bagi kehidupan keluarga mereka maupun bagi mereka yang kurang beruntung dengan segala keterbatasan keuangan bagi keluarga mereka.


2. Perlu ada aturan baku dan rigid mengenai tindakan dan penanganan medis standard apa saja yang dijamin oleh pemda yang diberlakukan bagi seluruh warga provinsi Strata A dan Strata B tersebut.

3. Perlu ada aturan baku dan rigid mengenai tindakan dan penanganan medis lebih lanjut apa saja yang dapat ditanggung oleh pemda yang diperlakukan bagi masyarakat kurang mampu.

4. Bagi masyarakat yang lebih sejahtera Strata B dapat mendapatkan tambahan jaminan kesehatan dengan cara mengikuti asuransi kesehatan tambahan dengan membayar sejumlah uang sebagai premi tahunan mereka.

5. Bagi masyarakat dengan Strata C tidak diperlukan lagi jaminan asuransi kesehatan dari pemda. Tetapi mereka wajib mempunyai sebuah jaminan kesehatan dari suatu produk asuransi yang dapat mereka pilih sendiri.


Sehingga bagai masyarakat yang lebih sejahtera Strata B, dokter dapat melakukan pembatasan tindakan dan penanganan lebih lanjut, atau memberikan tagihan ekstra kepada pasien apabila tindakan dan penanganan medis yang diinginkan atau harus dilakukan lebih lanjut tidak tercover dalam jaminan kesehatan pemda. Atau ketika masyarakat sejahtera Strata B ini mempunyai asuransi tambahan, maka pembiayaan di atas plafon asuransi kesehatan pemda dapat dibebankan kepada asuransi tambahannya tersebut.


1 comment:


  1. Inilah Saatnya Menang Bersama Legenda QQ

    Situs Impian Para pecinta dan peminat Taruhan Online !!!

    Kami Hadirkan 7 Permainan 100% FairPlay :

    - Domino99
    - BandarQ
    - Poker
    - AduQ
    - Capsa Susun
    - Bandar Poker
    - Sakong Online

    Fasilitas BANK yang di sediakan :

    - BCA
    - Mandiri
    - BNI
    - BRI
    - Danamon

    Tunggu apalagi Boss !!! langsung daftarkan diri anda di Legenda QQ

    Ubah mimpi anda menjadi kenyataan bersama kami !!!
    Dengan Minimal Deposit dan Raih WD sebesar" nya !!!

    Contact Us :
    + website : legendapelangi.com
    + Skype : Legenda QQ
    + BBM : 2AE190C9

    ReplyDelete